Sabtu, 30 Januari 2021

TUGAS7 MNJ. PEMASARAN ERA REV.IND 4.0

 TIPE PENGAWASAN PEMASARAN

 

            Pengawasan adalah suatu cara untuk menangkap kesalahan-kesalahan dalam proses implementasi atau strategi. Pengawasan bukan sesuatu yang istimewa tapi merupaan seumpulan alat yang dgunakan untuk memastikan bahwa perusahaan selalu terdapat di jalan yang benar. Alat-alat tersebut termasuk dalam empat macam pengawasan seperti di bawah ini.

 

1.      Pengawasan atas perencanaan tahunan

Tipe pengawasan ini di-manage langsung oleh manajemen puncak dan manajemen menengah. Dengan tujuan pengawasan untuk memeriksa apakah hasil yang direncanakan telah tercapai. Pengawasan dilakukan melalui: analisis penjualan, analisis pangsa pasar, rasio penjualan terhadap biaya, analisis keuangan, dan analisis pemasaran berdasarkan scorecard.

2.      Pengawasan profitabilitas

Tipe pengawasan ini di-manage langsung oleh Marketing controller. Dengan tujuan pengawasan untuk memeriksa apakah perusahaan menghasilkan keuntungan atau kerugian. Pengawasan dilakukan dengan menganalisa profitabilitas berdasarkan: produk, daerah pemasaran, pelanggan, segmen, jalur-jalur perdagangan, dan jumlah pesanan.

3.      Pengawasan efisiensi

Tipe pengawasan ini di-manage oleh manajer dan staff; marketing controller. Dengan tujuan pengawasan untuk mengevaluasi dan meningkatkan efisiensi pengeluaran dan pengaruh biaya-biaya pemasaran. Efisiensi dilakukan pada: tenaga penjualan, periklanan, promosi penjualan, dan distribusi.

4.      Pengawasan strategik

Tipe pengawasan ini di-manage oleh manajemen puncak; auditor bagian pemasaran. Dengan tujuan pengawasan untuk memeriksa apakah perusahaan telah mengejar kesempatan-kesempatan yang terbaik sehubungan dengan pasar, produk, dan jalur-jalur pemasaran. Pengawasan dilakukan melalui beberapa pendekatan seperti: instrumen pembuat peringkat untuk mengukur efektivitas pemasaran, audit dalam pemasaran, tinjauan atas kesuksesan pemasaran, dan tinjauan atas segi etika dan tanggung jawab sosial perusahaan.

 

DAFTAR PUSTAKA

Kotler, P. 2004. Marketing Insight From A to Z: 80 Konsep yang Harus Dipahami Oleh Setiap Manajer. (Terjemahan Anies Lastiati). Jakarta: Erlangga.

TUGAS6 MNJ. PEMASARAN ERA REV.IND 4.0

PILIHAN MEMASUKI PASAR GLOBAL DAN BEREKSPANSI

 

STARTEGI UNTUK MEMASUKI PASAR GLOBAL

Pasar global (global market) merujuk pada pasar di mana barang dan jasa diperdagangkan dari satu negara ke negara lain. Karena perbedaan budaya, bahasa, hukum, dan politik; pelaku usaha harus menavigasi perbedaan tersebut sebelum memutuskan negara mana yang akan dimasuki.

Pelaku usaha juga harus memutuskan cara masuk ke pasar luar negeri, apakah melalui ekspor, pemberian lisensi, atau usaha patungan (joint venture) sebagai usaha untuk memasuki pasar global.

 

1.      Ekspor

Ekspor merupakan kegiatan produksi barang disatu negara dan menjual hasilnya ke negara lain. Kegiatan ekspor hampir tidak mengubah lini produk, organisasi, investasi dan misi perusahaan. Salah satu keunggulan dari ekspor adalah memungkinkan kegiatan pemanufakturan dikonsentrasikan di satu lokasi saja (di dalam negara), yang mana hal ini memberikan keuntungan biaya dan kualitas daripada terdesentralisasi, kegiatan pemanufakturan yang terdesentralisasi.

Kelebihan Ekspor

1)      Mempererat hubungan antar negara

2)      Menambah devisa negara

3)      Memperluas pasar produk dalam negeri

4)      Meningkatkan skala produksi

5)      Meningkatkan keuntungan bisnis

6)      Menambah lapangan kerja

7)      Menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan

 

Kelemahan Ekspor

1)      Menimbukan kelangkaan barang di dalam negeri

2)      Menyebabkan eksploitasi alam besar-besaran

3)      Pertarungan kapitalis vs kapitalis

 

2.      Lisensi

Lisensi adalah cara yang sederhana bagi produsen untuk terlibat dalam pemasaran internasional. Pemberi lisensi (licensor) memberikan lisensi kepada perusahaan asing. Sebagai imbalannya, pemberi lisensi menerima royalti dari pemegang lisensi. Perjanjian tersebut dapat bersifat eksklusif atau non-eksklusif.

Hak kekayaan intelektual tersebut dapat mencakup paten, merek dagang, hak cipta, proses manufaktur, dan rahasia dagang. Perjanjian tersebut memungkinkan pemegang lisensi untuk menggunakan, membuat, atau menjual salinan asli. Pemegang lisensi dapat menggunakan teknologi paten atau menerapkan nama merek atau merek dagang yang dimiliki oleh pemberi lisensi.

Kelebihan lisensi

1)      Cepat berkembang tanpa banyak risiko dan investasi modal besar

2)      Mendapatkan penghasilan tambahan untuk pengetahuan teknis dan layanan

3)      Mendapatkan pasar baru yang tidak dapat diakses dengan mengekspor dari fasilitas yang ada

4)      Sangat menarik bagi perusahaan yang baru dalam bisnis internasional.

Kelemahan lisensi

1)     Kehilangan kendali atas pembuatan lisensi dan operasi; yang mana menyebabkan hilangnya kualitas

2)     Penghasilan lebih rendah dari pada mode entri lainnya

3)     Risiko merek dagang dan reputasi hancur karena  mitra tidak kompeten

4)  Mitra asing juga dapat menjadi pesaing dengan menjual produksinya di tempat-tempat dimana pemberi lisensi sudah berada.

 

3.      Usaha Patungan (Joint Venture)

Joint venture adalah perjanjian kemitraan (partnership) antara investor asing dan investor lokal setempat untuk mendirikan usaha lokal, yang keduanya berbagi kepemilikan dan pengendalian. Strategi joint venture sangat menarik bagi pemasar internasional karena strategi ini emungkinkan perusahaan untuk memanfaatkan keahlian khusus mitra lokal, dapat mengatasi masalah perusahaan dalam hal keurangan modal atau kemampuan SDM untuk mengembangkan aktivitas internasionalnya.

Kelebihan usaha patungan

1)      Akses ke pasar dan jaringan distribusi baru

2)      Pengembangan kapasitas melalui kombinasi aset, wawasan, keahlian, dan pengalaman dari masing-masing pihak.

3)      Bagikan risiko dan biaya dengan mitra, sehingga mengurangi kemungkinan kegagalan.

4)      Akses ke sumber daya yang lebih signifikan, termasuk staf khusus, teknologi, dan keuangan

Kelemahan usaha patungan

1)      Fleksibilitas dapat dibatasi

2)      Bentrokan budaya perusahaan antara mitra yang berpartisipasi juga sering muncul.

3)      Tujuan tidak jelas

4)      Membutuhkan banyak koordinasi antar mitra

5)      Membutuhkan waktu, perencanaan, dan penelitian yang substansial untuk menjadi sukses.

6)      Sulit meninggalkan kemitraan karena kontrak mengikat mereka.

 

PENENTUAN POSISI PASAR (Positioning)

            Posisi pasar (positioning) adalah langkah ke tiga setelah perusahaan menentukan segmentasi pasar dan target market. Penentuan posisi adalah tindakan merancang penawaran dan citra perusahaan sehingga menempati suatu posisi kompetitif yang berarti dan berbeda dalam benak pelanggan sasarannya.

Pembeli membuat keputusan pembelian setiap hari berdasarkan pengetahuan dan informasi yang didapatkan. Berbagai produk bersaing untuk memasuki benak calon pelanggan, maka penjual harus berusaha untuk mempengaruhi dan membentuk citra yang positif dalam pikiran konsumen. Karena posisi suatu produk dalam pikiran konsumen bergantung pada persepsi konsumen perihal atribut produk yang di posisikan secara positif dalam benak pelanggan.

Hiam dan Schewe (1994) mengembangkan tujuh langkah prosedur untuk mengindentifikasi posisi yang tepat, yaitu:

1)      Menentukan produk/pasar yang relevan.

2)      Mengidentifikasi pesaing.

3)      Menentukan bagaimana konsumen mengevaluasi pilihan.

4)      Mengetahui bagaimana persepsi konsumen tentang posisi pesaing.

5)      Mengidentifikasi senjang pada posisi yang ditempati.

6)      Merencanakan dan melaksanakan strategi penentuan posisi.

7)    Memantau posisi.


DAFTAR PUSTAKA

https://cerdasco.com/pasar-global/

https://digilib.uns.ac.id/dokumen/download/33887/ODU2MDU=/Strategi-Memasuki-Pasar-Global-Pada-Pt-Dewi-Samudra-Kusuma-bab-2.pdf

https://lasealwin.wordpress.com/2018/04/17/keuntungan-kerugian-aktivitas-ekspor-manfaat-kelemahan-mengimpor-barang/

https://cerdasco.com/licensing/

https://cerdasco.com/apa-saja-cara-untuk-memasuki-pasar-luar-negeri/

https://cerdasco.com/usaha-patungan/

http://ejournal.unklab.ac.id/index.php/jbe/article/download/144/146/

Sabtu, 05 Desember 2020

TUGAS4 MNJ. PEMASARAN ERA REV.IND 4.0

 MATERI TATAP MUKA #6


A. Sistem Keuangan Internasional

Keuangan internasional (juga disebut ekonomi moneter internasional atau ekonomi makro internasional) adalah cabang ekonomi keuangan yang mempelajari keterkaitan dua negara atau lebih dari sisi moneter dan ekonomi makro. Keuangan internasional mempelajari dinamika sistem keuangan global, sistem moneter internasional, neraca pembayaran, nilai tukar, investasi asing langsung, dan hubungannya dengan perdagangan internasional.

Keuangan internasional, kadang disebut keuangan multinasional, menangani manajemen keuangan internasional. Investor dan perusahaan multinasional harus menilai dan mengelola risiko internasional seperti risiko politik dan risiko valuta asing, termasuk keterpaparan transaksi, keterpaparan ekonomi, dan keterpaparan penerjemahan.

B. Mata Uang Asing

Menurut Hamdy, valuta asing atau foreign currency adalah mata uang asing atau alat pembayaran lainnya yang digunakan untuk melakukan atau membiayai transaksi ekonomi keuangan internasional dan yang memiliki catatan kurs resmi pada bank sentral (Iskandar Putong, 2003).

Penggunaan valuta asing atau mata uang asing sebagai alat pembayaran dalam perdagangan internasional disyaratkan karena umumnya negara-negara yang melakukan jual beli hanya menginginkan pembayaran atas barang yang diberikanya kepada negara lain dengan menggunakan mata uang negaranya, atau mata uang negara lain yang dianggap perlu, yang telah ditentukan sebagai standar internasional.

Dari beberapa banyak mata uang yang beredar didunia terdapat beberapa mata uang yang dipergunakan sebagai satuan hitung yang banyak dicari dalam transaksi perdagangan dan alat pembayaran internasional. Mata uang yang dimaksud umumnya adalah mata uang yang berasal dari negara maju yang pereonomiannya kuat dan relatif stabil. Biasanya mata uang tersebut sering mengalami apresiasi (kenaikan nilai) dibandingkan dengan mata uang lainnya. Mata uang tersebut disebut mata uang keras (hard currency). Ada delapan mata uang yang diakui sebagai hard currency, yaitu US Dollar-Amerika Serikat, Poundsterling-Inggris, Deutsche Mark(DM)-Jerman, Yen-Jepang, Franc-Prancis, Canadian Dollar-Canada, Franc-Swiss, Euro-Uni Eropa.

C. Fluktuasi Nilai Tukar

Adanya fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika sangat berpengaruh terhadap aktivitas perusahaan dalam menjalankan bisnisnya. Perusahaan mengalami kesulitan apabila melakukan impor dari luar negeri, karena untuk melakukan transaksi pembelian dari luar negeri harus menggunakan kurs dolar Amerika Serikat. Dampak lain dari adanya fluktuasi nilal tukar akan berpengaruh pada harga jual yang pada akhirya perusahaan kesulitan untuk menentukan harga jual yang cocok di pasaran. Apablia nilai tukar mengalami fluktuasi yang sangat tajam akan berdampak pada harga pembelian, di mana perusahaan harus mernbeli dengan dolar sedangkan menjualnya dengan rupiah. Adanya harga yang mengalami fluktuasi merupakan kelemahan bagi perusahaan karena perhitungan yang sudah dilakukan oleh perusahaan sering menyimpang dari yang diperkirakan. Untuk mengantisipasi hal tersebut perusahaan harus merevisi harga jual berulang-ulang.


DAFTAR PUSTAKA

https://id.wikipedia.org/wiki/Keuangan_internasional

https://books.google.co.id/books?id=YdFDu158aF4C&pg=PA82&dq=mata+uang+asing&hl=en&sa=X&ved=2ahUKEwiE3v-E57TtAhVbILcAHapUA9oQ6AEwBHoECAIQAg#v=onepage&q=mata%20uang%20asing&f=false

https://books.google.co.id/books?id=OkjcDgAAQBAJ&pg=RA2-PA239&dq=Implikasi+bisnis+akibat+fluktuasi+nilai+tukar&hl=en&sa=X&ved=2ahUKEwjLrIHv37TtAhUPfisKHSoRDrMQ6AEwAXoECAUQAg#v=onepage&q=Implikasi%20bisnis%20akibat%20fluktuasi%20nilai%20tukar&f=false