Tujuan dan Fungsi Koperasi
A. Tujuan Koperasi
Dalam suatu organisasi memiliki fungsi
dan tujuan tertentu. Fungsi dan tujuan tersebut merupakan kewajiban yang harus
dilaksanakan oleh anggotanya. Apabila fungsi-fungsi tersebut telah
terlaksanakan dengan baik, maka tujuan pada organisasi tersebut akan tercapai.
Berikut adalah tujuan koperasi diantaranya yaitu:
- Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota.
- Membangun tatanan perekonomian nasional, serta mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
- Tujuan koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil.
Tujuan diadakannya koperasi dan
Indonesia menggunakan koperasi ini untuk membantu meningkatkan kesejahteraan
para anggotanya, sehingga tidak menimbun kekayaan sendiri. Selain itu, ada
beberapa tujuan lain dari koperasi seperti berikut ini:
- Untuk meningkatkan taraf hidup anggota koperasi dan masyarakat di sekitarnya
- Untuk membantu kehidupan para anggota koperasi dalam hal ekonomi
- Membantu pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur
- Koperasi juga berperan serta dalam membangun tatanan perekonomian nasional
Tidak
hanya untuk anggota, melainkan koperasi juga untuk para konsumen atau
pelanggannya. Maka koperasi dilihat dari masing-masing kepentingannya bertujuan
untuk:
- Bagi produsen, bisa menawarkan barang dengan harga yang cukup tinggi
- Bagi konsumen, bisa memperoleh barang baik dengan harga yang lebih rendah
- Bagi usaha kecil, bisa untuk mendapatkan modal usaha yang ringan dan mengadakan usaha bersama
B. Fungsi Koperasi
Berdasarkan UU no.25 tahun 1992 tentang
perkoperasian, fungsi-fungsi koperasi adalah sebagai berikut :
- Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
- Berperan serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
- Memperkukuh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai guru utamanya.
- Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar